Cuti hamil dan melahirkan adalah hak setiap pekerja wanita. Setiap negara punya jatah cuti yang berbeda-beda. Yuk, kita lihat negara mana saja dengan jatah cuti paling banyak!
1.United Arab Emirates: 45 hari
Untuk pekerja wanita di perusahaan swasta, dapat cuti 45 hari. Sedangkan untuk PNS, dapat cuti 90 hari.
2.India: 84 hari
Jatah cuti di India berbeda-beda, tergantung anak ke berapa. Untuk anak pertama dan kedua dapat cuti 182 hari. Untuk anak ketiga dan seterusnya cuma dapat 84 hari.
3.Iceland: 90 hari
Jatah cuti di sini lebih unik, yakni 3 bulan untuk ayah, 3 bulan untuk ibu dan 3 bulan untuk cuti bersama (ayah dan ibu).
4.Tiongkok: 90 hari
Jatah cuti bisa diatur lagi sesuai usia ibu. Semakin besar usia ibu, jatah cuti yang didapat akan semakin banyak.
5.Perancis: 112 hari
Wanita di Perancis diberi cuti 2 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Tergantung dengan kondisi ibu juga. Jika memungkinkan untuk bekerja juga dipersilahkan, asal usia kehamilan tidak melewati 9 bulan.
6.Portugal: 120 hari
Di Portugal, berlaku hukum untuk ayah dan anak menghabiskan waktu bersama selama minimal 5 hari. Kalau tidak akan kena denda, lho!
7.Finlandia: 126 hari
126 hari ini bukan cuma untuk cuti melahirkan saja, tapi bisa juga digunakan untuk keperluan misalnya bawa anak ke sekolah atau saat menyewa babysitter dari pemerintah.
8.Kazakhstan: 126 hari
Jika ibu mengalami kondisi tertentu saat melahirkan atau anaknya lahir lebih dari satu, maka cuti bisa diperpanjang 10 minggu, atau juga boleh cuti hingga anak berusia 3 tahun.
9.Rusia: 140 hari
Habis cuti melahirkan, ibu masih mendapat cuti hingga anak berusia 1 tahun setengah. Gaji akan diberikan sesuai pengalaman kerja, paling tinggi dapat 40%.
10.Swedia: 240 hari
Cuti ini bisa dibagi, 180 hari untuk ibu, 60 hari untuk ayah. Kalau tidak dipakai ya rugi.
11.Inggris: 365 hari
Habis melahirkan, ibu bisa mendapat cuti selama 2 minggu. Setelah itu bisa minta cuti lagi sampai 1 tahun.
12.Croatia: 410 hari
Ternyata negara ini punya cuti melahirkan yang paling banyak, sampai 1 tahun lebih! Terlebih lagi, asuransi akan memberi ibu gaji FULL sampai anak berusia 6 bulan!
Nah, itu dia guys jatah cuti melahirkan di berbagai negara! Kalau di Indonesia sendiri bagaimana yah?
Yuk like dan share artikel ini ke teman-temanmu!
1.United Arab Emirates: 45 hari
Untuk pekerja wanita di perusahaan swasta, dapat cuti 45 hari. Sedangkan untuk PNS, dapat cuti 90 hari.
2.India: 84 hari
Jatah cuti di India berbeda-beda, tergantung anak ke berapa. Untuk anak pertama dan kedua dapat cuti 182 hari. Untuk anak ketiga dan seterusnya cuma dapat 84 hari.
3.Iceland: 90 hari
Jatah cuti di sini lebih unik, yakni 3 bulan untuk ayah, 3 bulan untuk ibu dan 3 bulan untuk cuti bersama (ayah dan ibu).
4.Tiongkok: 90 hari
Jatah cuti bisa diatur lagi sesuai usia ibu. Semakin besar usia ibu, jatah cuti yang didapat akan semakin banyak.
5.Perancis: 112 hari
Wanita di Perancis diberi cuti 2 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Tergantung dengan kondisi ibu juga. Jika memungkinkan untuk bekerja juga dipersilahkan, asal usia kehamilan tidak melewati 9 bulan.
6.Portugal: 120 hari
Di Portugal, berlaku hukum untuk ayah dan anak menghabiskan waktu bersama selama minimal 5 hari. Kalau tidak akan kena denda, lho!
7.Finlandia: 126 hari
126 hari ini bukan cuma untuk cuti melahirkan saja, tapi bisa juga digunakan untuk keperluan misalnya bawa anak ke sekolah atau saat menyewa babysitter dari pemerintah.
8.Kazakhstan: 126 hari
Jika ibu mengalami kondisi tertentu saat melahirkan atau anaknya lahir lebih dari satu, maka cuti bisa diperpanjang 10 minggu, atau juga boleh cuti hingga anak berusia 3 tahun.
9.Rusia: 140 hari
Habis cuti melahirkan, ibu masih mendapat cuti hingga anak berusia 1 tahun setengah. Gaji akan diberikan sesuai pengalaman kerja, paling tinggi dapat 40%.
10.Swedia: 240 hari
Cuti ini bisa dibagi, 180 hari untuk ibu, 60 hari untuk ayah. Kalau tidak dipakai ya rugi.
11.Inggris: 365 hari
Habis melahirkan, ibu bisa mendapat cuti selama 2 minggu. Setelah itu bisa minta cuti lagi sampai 1 tahun.
12.Croatia: 410 hari
Ternyata negara ini punya cuti melahirkan yang paling banyak, sampai 1 tahun lebih! Terlebih lagi, asuransi akan memberi ibu gaji FULL sampai anak berusia 6 bulan!
Nah, itu dia guys jatah cuti melahirkan di berbagai negara! Kalau di Indonesia sendiri bagaimana yah?
Yuk like dan share artikel ini ke teman-temanmu!
WOW! Inilah "Jatah Cuti Melahirkan" di Berbagai Negara! Negara "Ini" Bisa Cuti Lebih dari 1 Tahun!?
4/
5
Oleh
Unknown






